Jakarta –
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata ditetapkan selaku tersangka dalam urusan korupsi asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Isa dituding merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Isa disangka terlibat dalam urusan Jiwasraya di saat menjabat selaku Kabiro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) 2006-2012.
Kementerian Keuangan pun sudah mengeluarkan pernyataan merespon insiden tersebut.
“Kita tanggapannya satu kalimat, kami menghormati proses aturan yang sedang berjalan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Lalu, menyerupai apa perjalanan Isa selama ini di Kemenkeu? Berikut profil singkat Isa Rachmatarwata dikutip dari situs Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu.
Isa Rachmatarwata lahir di Jombang, 30 Desember 1966. Memperoleh gelar Sarjana Matematika dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1990.
Ia memperoleh beasiswa dari Departemen Keuangan untuk melanjutkan studi Pascasarjana di University of Waterloo Kanada dan menjangkau gelar Master of Mathematics (Ilmu Aktuaria) pada tahun 1994.
Isa. engawali karirnya di Kementerian Keuangan pada tahun 1991 di bidang pengawasan pensiun di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan. Setelah pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada tahun 2004, lalu ditunjuk selaku ketua tim pelaksana Program Penjaminan Pemerintah sampai tahun 2005.
Pada tahun 2006, ia diangkat selaku Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK). Setelah tubuh tersebut bergabung menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ia menjadi pegawai diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada tahun 2013.
Pada November 2013, Isa dilantik selaku Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal.
Pada 3 Juli 2017 diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang bertugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, penilaian, piutang negara dan lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pada 12 Maret 2021, dilantik menjadi Direktur Jenderal Anggaran yang membidangi pengelolaan keuangan negara. Tugas selaku Direktur Jenderal Anggaran yaitu melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penghargaan yang pernah diterima yaitu Satyalancana Karya Satya XXX Tahun yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia atas pengabdiannya.
korupsiisa rachmatarwatakementerian keuanganjiwasrayakejaksaan agungpengelolaan keuanganprofil pejabat