Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Follow Us
Follow Us

Ojk Terima 10.104 Pengaduan Keuangan Ilegal, Paling Banyak Pinjol

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Friderica Widyasari Dewi/Foto: OJK

Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 10.104 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, aduan paling banyak terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan dari 1 Januari hingga 31 Juli 2024 pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 10.104.

Advertisement

“Aduan tersebut berisikan pengaduan pinjol ilegal sebanyak 9.596 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 508 pengaduan,” kata wanita yang bersahabat disapa Kiki dalam pemberitahuan tertulis, ditulis Selasa (13/8/2024).

Baca juga: Pinjol dan Judi Online Bikin Daya Beli Masyarakat Lesu

Jumlah entitas keuangan ilegal yang sudah diblokir 149 investasi ilegal dan 1.591 pinjol ilegal. Dengan maraknya penipuan-penipuan yang diadukan oleh masyarakat, pihaknya terus berkomitmen untuk melaksanakan proteksi kepada kepentingan pelanggan dan penduduk baik lewat fungsi edukasi dan tindak lanjut lainnya.

“Namun demikian, OJK menyadari bahwa OJK tidak sanggup melakukannya sendiri, dibutuhkan santunan dari seluruh stakeholders untuk melakukan pekerjaan sama dan bersinergi melaksanakan tugas masing-masing agar proses penanganannya menjadi tuntas,” jelasnya.

Sebelumnya, Kiki juga sempat menyodorkan generasi muda tercatat menjadi kelompok yang paling banyak terjerat pinjol. Fenomena tersebut terjadi karena pola hidup yang tidak bijak.

Baca juga: 98 Pinjol Berizin OJK Terbaru 2024, Ini Daftarnya

Kiki menyebut banyak mahasiswa terjebak pinjol sebab gaya hidupnya. Berdasarkan data OJK, perkembangan rekening pinjol yang berusia 19-34 tahun mengalami tren kenaikan. Dari sebelumnya cuma 7,7 juta rekening per Februari 2024 menjadi 8 juta rekening pada April 2024.

Jika dilihat dari segi outstanding pinjaman atau pinjaman yang belum dilunasi juga mengalami kenaikan. Pada periode waktu yang sama, volume outstanding naik dari Rp 25,6 miliar menjadi 26,1 miliar.

“Mahasiswa banyak terjerat dengan pinjol. Itu sebab apa sebab lifestyle ya pola hidup jadi mesti bijaksana,” kata Kiki, dikutip dari akun Instagram @ojkindonesia, Jumat (26/7/2024) lalu.

ojkpinjol ilegal

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

15 Lagu Wajib Nasional Pendek, Dapat Pribadi Hafal!

Next Post

Lika-Liku Pemerintah Cari Desainer Interior Bagi Istana Negara Ikn

Advertisement