Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Follow Us
Follow Us

Pemerintah Didesak Lindungi Industri Kretek

Koleksi seperangkat alat linting kretek di Museum Kretek Kudus, Selasa (26/3/2024).
Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Jakarta

Industri kretek nasional sempat menjadi primadona penopang perekonomian Indonesia, dan masih menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara dari cukai.

Sekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), M. Jusrianto menyampaikan, industri kretek nasional sudah menampilkan tugas penting kepada perekonomian Indonesia. Sebagai salah sesuatu industri primadona yang dimiliki oleh Indonesia, industri kretek memiliki andil besar dalam menggerakkan roda perekonomian di kawasan yang menjadi pusat di level hilir maupun ditingkatan pertanian tembakau.

Advertisement

Karena itu, pihaknya memohon Presiden Prabowo Subianto agar menampilkan kode Kementerian/Forum terkait untuk merumuskan kebijakan yang melindungi industri kretek nasional selaku soko guru perekonomian Pancasila.

Menurutnya, industri kretek nasional sanggup bikin imbas pengganda alasannya yakni kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja (padat karya) yg besar, mulai dari sektor hulu sampai hilir, sampai sanggup menggerakkan perekonomian daerah.

“Kretek selaku produk khas industri hasil tembakau (IHT) juga memiliki daya tawar yang tinggi di pasar setempat dan internasional (ekspor). Mayoritas kretek menggunakan materi baku di dalam negeri (cengkeh dan tembakau),” kata Jusrianto dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).

Ia menambahkan, IHT menjadi industri yang mampu menyanggupi standar Taraf Komponen Dalam Negeri (TKDN). Industri ini juga terbukti mampu menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara, di mana penerimaan cukai lebih dari 95 persen berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Namun demikian, menurut Jusrianto, IHT di Indonesia menghadapi banyak sekali dilema yg kompleks. Pertama, dilema kebijakan cukai yg dinamis. Secara tahunan, tarif CHT terus mengalami kenaikan. Namun demikian, peningkatan tersebut terbilang eksesif apalagi ketimbang tingkat inflasi dan perkembangan ekonomi.

Dikatakannya, peningkatan cukai yg eksesif tersebut tentunya memiliki efek kepada keberlangsungan industri, apalagi pabrik rokok kecil yg tak sanggup berkompetisi menghadapi beban pita cukai yg kian berat. Pasalnya, produk industri kretek nasional sendiri memiliki beban fiskal yg terbesar dibandingkan industri yang lain.

“Besarnya beban fiskal pada industri di sesuatu segi sanggup menjadi sumber penerimaan negara yg cukup dipercaya tapi di segi lain pasti mulai timbul implikasi kepada keberlangsungan industri kretek dan aspek-aspek yang terkait lainnya,” tegasnya.

Kedua, menjamurnya rokok illegal. Industri kretek nasional ialah tipikal industri yang high regulated. Hegemoni yang besar oleh pemerintah sudah membuat para pelaku industri “nakal” buat menyiasati banyak sekali beban yg timbul akhir regulasi yg kian memberatkan. Sebab, preferensi penduduk dalam memakan rokok tak hanya menurut rasa dan aroma, melainkan juga harga.

“Massifnya peredaran rokok polos ditentukan mengusik iklim kerja keras yang tidak sehat. Selain juga mulai berefek boncosnya penerimaan negara. Karena itu, pemerintah bareng pihak-pihak terkait mesti tambahan ordinary memberantas rokok polos,” terangnya.

Ketiga, hadirnya rokok elektrik/vape juga menjadi bahaya industri kretek nasional. Jamak diketahui, rokok elektrik 100% bergantung pada materi baku impor. Bahkan, cairan nikotin yg digunakan dalam rokok elektrik dibuat lewat industri ekstraksi di luar negeri. Hal ini mempunyai arti rokok elektrik tak menampilkan bantuan aktual bagi pertanian setempat atau perekonomian nasional.

industri kretekperlindungan industricukai hasil tembakau

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

3 Cara Broker Bikin Pemasaran Rumah Cepat Laku

Next Post

Istf Akad Bantu Indonesia Kembangkan Soft Tennis

Advertisement