Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Follow Us
Follow Us

Ojk Blokir 12.721 Entitas Keuangan Ilegal, Banyak Pinjol Ilegal

Podcast: Darurat Jerat Pinjol Ilegal

Jakarta – ( OJK ) Otoritas Jasa Keuangan lewat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sudah memblokir 12.721 entitas keuangan ilegal sampai 13 Maret 2025. Pemblokiran tersebut paling banyak dijalankan terhadap entitas derma online (pinjol) ilegal.

Dikutip dari akun Instagram resmi @ojkindonesia, pemblokiran tersebut berisikan 1.737 entitas investasi ilegal, 10.733 entitas pinjol ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

“Satgas PASTI sudah menjalankan pemblokiran dan berkoordinasi dengan pegawanegeri penegak aturan untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis OJK dikutip dari Instagram @ojkindonesia, Minggu (23/3/2025).

Advertisement

Selain itu, Satgas PASTI juga mengajukan pemblokiran 1.092 nomor kontak terhadap Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Pemblokiran kontak ini menyasar debt collector pinjol ilegal yang dilaporkan melalukan penagihan dengan bahaya sampai intimidasi.

Untuk menyingkir dari modus penipuan di sektor keuangan, OJK mengingatkan penduduk untuk lebih waspada terhadap banyak sekali modus penipuan selama bulan bulan mulia dan menjelang Idul Fitri 1446 H.

Adapun modus penipuan yang kerap timbul selama bulan Ramadan, pertama anjuran derma online ilegal yang prospektif proses cepat untuk menyanggupi keperluan jelang lebaran.

Kedua, anjuran investasi ilegal yang prospektif laba besar dalam waktu singkat. Ketiga, phising yang memancing korban untuk mengobrol informasi atau data eksklusif lewat tautan.

Keempat, impersonation atau penipuan yang menggunakan identitas forum berizin untuk memperdaya korban. Kelima, penawaran kerja paruh waktu.

“OJK bareng Satgas PASTI mengimbau terhadap penduduk untuk lebih waspada terhadap banyak sekali macam modus penipuan di sektor keuangan selama bulan bulan mulia dan menjelang Idul Fitri 1446 H,” tulis unggahan tersebut.

Berikut cara menyingkir dari modus penipuan di sektor keuangan:

1. Waspada dan tidak membuka tautan dari sumber tidak jelas

2. Berpikir logis terhadap segala anjuran investasi yang prospektif laba cepat tanpa risiko

3. Tidak mengobrol informasi eksklusif terhadap pihak yang tidak dikenal

4. Memastikan legalitas dari pihak-pihak yang menampilkan sebuah produk keuangan

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Produk Gula Semut Go Internasional, Wamentan Mulai Permudah Sertifikasi Ekspor

Next Post

Top! Cristiano Ronaldo Torehkan Rekor Kemenangan Internasional

Advertisement