
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyodorkan tengah menyusun Dewan Emas untuk melengkapi ekosistem dari kesibukan kerja keras bullion bank atau bank emas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.
Agusman menyampaikan negara-negara lain yang sudah mempunyai kesibukan kerja keras bullion mempunyai Dewan Emas. Untuk itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan pembentukan Dewan Emas.
“Kita akan siapkan roadmap, kita siapkan ekosistem mendukung tergolong perlu ada Dewan Emas, semacam Gold Council. Kita menuntut ilmu dari negara lain dan sedang kita siapkan,” kata Agusman dalam program Seminar Bullion Financial Services in Indonesia: Opportunities and Challenges, di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Pada peluang yang sama, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah menyampaikan Dewan Emas ini nantinya berisi regulator-regulator terkait, menyerupai OJK, Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian), hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Nanti ada Dewan Emas ya berisi regulator-regulator terkaitnya, mungkin nanti stakeholders-nya, ada OJK, ada Kementerian Perekonomian, Kementerian Keuangan. Nah inilah kira-kira nanti satu dewan yang hendak menetapkan kebijakan strategis kepada kerja keras bulion ke depan,” kata Ahmad.
Selain Dewan Emas, Ahmad menganggap Indonesia juga memerlukan Hallmarking Center yang menetapkan patokan emas. Lebih lanjut, untuk persiapan adanya secondary market dari bullion, Ahmad menyebut Indonesia juga perlu trading exchange yang memungkinkan nasabah untuk memperdagangkan aset mereka.
“Jadi, kita masih perlu Dewan Emas, nanti ada perlu kita Hallmarking Center itu yang menetapkan patokan emas. Mungkin untuk mengantisipasi ke depan adanya, secondary market dari bulion tadi, kita perlu juga nanti semacam trading exchange untuk bullion, terus perlu juga Bullion Clearing House-nya, dan ekosistem lain yang diperlukan,” tambah dia.
Ahmad menerangkan dikala ini OJK sedang menyusun roadmap atau peta jalan kesibukan kerja keras bullion di Indonesia hingga 2045. Penyusunan ini bareng dengan Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian.
Kendati demikian, Ahmad menyebut roadmap tersebut belum sanggup teratasi dengan segera karena banyak hal yang perlu ditindaklanjuti. Dia pun menargetkan roadmap tersebut selesai pertengahan 2025.
“Karena banyaknya hal-hal yang perlu ditindakan lanjuti dari stakeholders, ini nggak sanggup kita buat cepat, namun kami kehendaki ini mungkin pertengahan tahun ya. Akhir-akhirnya sanggup kita launching nanti kira-kira roadmap dari kesibukan kerja keras bullion itu menuju Indonesia Emas,” terang dia.